Pemprov Jabar

Pemprov Jabar Alih Fungsi 200 Hektar Lahan PTPN di Puncak, Ciater dan Sukabumi

×

Pemprov Jabar Alih Fungsi 200 Hektar Lahan PTPN di Puncak, Ciater dan Sukabumi

Sebarkan artikel ini
Gubernur Jabar
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi. (foto: Ist/ Humas Pemprov Jabar)

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi, terus melakukan terobosan dalam mengoptimalkan lahan dengan tujuan untuk meningkatkan produktivitas pertanian/ perkebunan yang ada diberbagai daerah di Jabar.

Kini, pihaknya atau Pemdaprov Jabar akan mengalih fungsi lahan milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) yang semula ditanami sayuran menjadi perkebunan teh. Bahkan, total luas lahan yang akan ditanami teh mencapai 200 hektare, yang berlokasi di Puncak dan Ciater.

Bank bjb Tandamata

Kang Dedi Mulyadi (KDM) -sapaan akrab Gubernur- mengatakan, penanaman teh diprioritaskan di lereng curam. Petani penggarap kebun teh akan mendapat upah dari Pemdaprov Jabar.

Dikatakan KDM, selain teh, Pemdaprov Jabar juga akan fokus menanam bambu di hutan milik PTPN tersebut, di antaranya terletak di Sukabumi dan Puncak. Hal itu ia katakan dalam acara penandatangan kerja sama antara Pemdaprov Jabar bersama PTPN I Regional 2.

Kerja sama tersebut terkait Optimalisasi Pengelolaan Lahan. Acara berlangsung di Ruang Lokantara, Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, pada Rabu (3/12/2025) kemarin.

Dalam pertemuan tersebut juga dibahas tentang jalan di lahan milik PTPN yang dikelola pemerintah daerah. “Ada Jalan Kabupaten yang sekarang diserahkan menjadi Jalan provinsi yang tanahnya tanah PTPN,” kata KDM, kutip laman Pemprov Jabar.

“Kita barusan diberikan kewenangan menggunakan tanah itu untukdigunakan Jalan,” ucap KDM menambahkan.

KDM juga menyatakan bahwa dalam dua pekan kedepan, bahwa pihaknya akan mengundang ATR/BPN Jabar, PTPN dan Perhutani, untuk membahas terkait perizinan penggunaan lahan. (Ron/Hms)