Pantai Pangandaran Buka Kembali, Simak Syarat Masuknya

Gubernur Jabar ridwan Kamil didampingi Bupati Pangandaran melihat langsung kegiatan di kawasan pantai Pangandaran, Kamis (11/06/2020)

PANGANDARAN – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil memantau kesiapan Kabupaten Pangandaran untuk menjalankan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di sektor pariwisata. Dalam kunjungannya, Kamis (11/06/2020), gubernur yang didampingi Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata, melihat langsung kegiatan di kawasan pantai Pangandaran.

Gubernur melihat langsung pelaksanaan AKB di sektor hotel, pasar atau pusat perdagangan, serta meninjau pantai Barat dan skywalk yang baru saja dibangun.

Bacaan Lainnya

“Ini kunjungan pertama saya keluar wilayah Bandung selama pandemi untuk mengecek kesiapan daerah yang masuk zona biru yang sedang bersiap melaksanakan AKB. Pangandaran masuk zona biru, yang artinya 90 persen kegiatan boleh dilakukan kecuali yang 10 persen atau bidang pendidikan,” tegasnya.

Dari hasil pantauannya, gubernur mengapresiasi ketegasan aparat Pangandaran dalam menerapkan protokol kesehatan di kawasan wisata. Pengunjung yang boleh masuk kawasan pantai harus bebas dari COVID-19 yang dibuktikan dengan surat dari dokter. Jika tidak ada surat maka bisa melakukan tes di lokasi.

Saat memasuki pintu gerbang utama, pengunjung akan di berhentikan dan diperiksa kelengkapan persyaratan tersebut.

“Disini tegas, harus ada surat bebas Covid-19. Jika tidak, bisa dites dilokasi, harganya Rp200.000, lebih murah dari tempat lain. Jika tidak berkenan, silahkan pergi lagi, jangan masuk,” ujarnya.

Selain itu, hanya wisatawan berasal dari Jabar saja yang boleh datang ke Pangandaran. “Ini juga berlaku bagi tempat wisata lainnya yang ada di Jabar,” tegas Kang Emil.

Hasil pengecekan di hotel, gubernur juga memberikan apresiasi. Kamar hotel hanya separuh yang dioperasikan atau 50 persen, lalu wajib memiliki manager Covid-19 yang bertanggung jawab atas keamanan pengunjung.

Untuk pedagang pasar oleh-oleh di Pangandaran, ia meminta kepada bupati agar membuat aturan wajib menggunakan face shield dari mika atau plastik. Ia meminta bupati agar pelaksanaan protokol kesehatan di pusat oleh-oleh pariwisata Pangandaran menjadi contoh bagi tempat wisata lain.

Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata mengaku siap untuk melaksanakan anjuran gubernur apalagi sektor wisata menjadi tulang punggung perekonomian masyarakat Pangandaran. (Adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *