Dilanda Bencana, Pemprov Jabar Tetapkan Status Tanggap Darurat

Situasi di Desa Harkat Jaya, Kecamatan Sukajaya yang tertimbun tanah longsor

RADARSUKABUMI.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar menetapkan status tanggap darurat di enam (6) daerah. Anggaran hingga Rp 6 miliar disiapkan pemenuhan kubutuhan pemulihan pasca banjir

Gubenur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan banjir yang terjadi di Jawa Barat merupakan bagian dari musibah di seluruh Indonesia. Hal ini tidak terlepas dari curah hujan terekstrem yang terjadi sejak tahun 2007.

Bacaan Lainnya

“Data BNPB dan BMKG ini tuh dari sisi 12 tahun ini (curah hujan) paling tinggi,” jelasnya, Jumat (3/1).

Emil menjelaskan, disebut hujan yang besar itu kan sekitar 100 mm, ini di halim itu 377 mm.

“Jadi memang pertahanan sistem yang normal ini mengalami banyak kendala,” kata dia usai Rapat Pimpinan (Rapim) di Kantor DP3AKB Jawa Barat, Jl. Sumatera, Kota Bandung, Jumat (3/1/2020).

Ia mengimbau semua pihak dalam situasi ini tidak saling menyalahkan. Semua harus fokus pada situasi tanggap darurat.

Ia sendiri sudah menetapkan status tanggap darurat untuk daerah terdampak yakni Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Karawang dan Indramayu.

Status ini berlaku hingga dua minggu. Alasannya, cuaca ekstrem ini masih akan terjadi lima sampai tujuh hari kedepan.

“Dengan adanya status tanggap darurat maka kita akan memberikan bantuan mungkin sekitar Rp 5 atau Rp 6 miliar kepada daerah-daerah tersebut untuk recovery dan pertolongan tanggap darurat,” jelas dia.

(pojokjabar/izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *