Pemkot Bekasi Tak Mau Gegabah, Kegiatan Berskala Besar Sudah Diizinkan Pusat

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi

BEKASI – Pemerintah pusat memberikan izin terkait penyelenggaraan kegiatan berskala besar seperti resepsi pernikahan, pesta, festival, hingga kegiatan konser musik di tengah pandemi Covid-19.

Meski Pemerintah memberikan izin kegiatan tersebut namun tentunya kegiatan tersebut pun harus dibarengi dengan protokol kesehatan yang ketat. Sebab saat ini pandemi Covid-19 belum usai.

Bacaan Lainnya

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengaku belum ingin terburu-buru untuk membuka izin untuk kegiatan berskala besar, meskipun jika berdasarkan data 99 persen RT di Kota Bekasi sudah masuk dalam kategori zona hijau.

“Pertama, tentu saya akan evaluasi dulu,” kata Rahmat, Jumat (1/10/2021).

Dia menjelaskan, jika Pemerintah Kota Bekasi saat ini tengah fokus untuk menuntaskan vaksinasi dalam upaya membentuk herd immunity atau kekebalan komunal.

Sehingga ketersediaan vaksin yang ada akan terus digenjot dengan dibukanya sentra vaksin di beberapa titik wilayah Kota Bekasi.

“Sekarang saya sedang fokus bagaimana menghabiskan stok vaksin sebanyak 751 ribu,” kata dia.

“Kalau ada hal-hal yang lebih dari kapasitas 50 persen yang sudah berjalan, saya akan evaluasi,” sambungnya.

Meskipun pemerintah telah memberikan lampu hijau terkait pembukaan kegiatan berskala besar tersebut.

Dia mengatakan akan mengevaluasi terkait kesiapan wilayahnya, jangan sampai justru dengan ini justru muncul klaster baru.

“Walaupun pempus sudh memberikan izin entah itu konser atau lainnya tentunya prokesnya harus tetap dijaga, sarana dan prasarana fasilitasnya kan juga tetap harus terpenuhi,” tutupnya. (dil)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *