BEKASI – Kontrak kerja sama Pemkot Bekasi dengan Pemprov DKI Jakarta terkait TPST Bantargebang berakhir bulan depan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi tengah melakukan evaluasi atas kerja sama yang berlangsung sejak 2016 itu. Hal ini disampaikan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
“Kita lagi evaluasi kerja sama itu yang bulan Oktober (2021) kalau nggak salah habis,” kata pria yang akrab disapa Pepen, Senin (20/9/2021).
Pihaknya mengiginkan Pemprov DKI Jakarta dapat membuat program khusus soal pengelolaan di TPST Bantargebang agar mengurangi deposit gunung sampah yang ada.
“Harus ada tempat pembuangan sampah terpadu yang menggunakan energi terbarukan, yaitu menjadi listrik, menjadi bahan batu briket bara, supaya mengurangi deposit,” jelasnya.
Sejauh ini, kata dia, gunungan sampah di TPST Bantargebang sudah nyaris melebihi kapasitas.
Hal ini terjadi karena sampah masih menggunakan cara open dumping dan sanitary landfill.
Cara tersebut memang cukup sederhana, sampah ditumpuk begitu saja tanpa pemrosesan lanjutan, sedangkan cara sanitary landfill sampah diratakan dan didapatkan menggunakan alat berat lalu dilapisi dengan tanah.
“Kita lagi bersama sekarang membahas tentang perjanjian kerja samanya, kan itu setiap 5 tahun sekali dievaluasi,” tutupnya. (adv)