JAWA BARAT

Motif Penganiayaan Ustazd Oleh Tiga Orang Pelajar

×

Motif Penganiayaan Ustazd Oleh Tiga Orang Pelajar

Sebarkan artikel ini

Sementara itu, Kapolres Cirebon, AKBP Risto Samodra mengatakan motif dari penyerangan pelaku diduga karena pengaruh minuman keras dan tidak ada kaitan sengaja menyerang ustadz.

Baca juga: 5 Fakta Adegan Seksual Orang Dewasa Beralaskan Rumput, Nomor 2 Wajib Diketahui

Bank bjb Tandamata

“Ketiganya karena pengaruh minum-minuman keras murni, dan tidak ada kesengajaan menyerang ustadz. Karena saat kebetulan terjadi ustadz Z sedang melintas,” terangnya.

Sementara ini, ketiga pelaku tersebut terancam pasal 170 KUHP dan Pasal 2 ayat 1 Undang-undang RI Pasal Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 5 tahun penjara.

(alw/pojokjabar)