Manusia Silver di Depok Kena Jaring dan Dapat Pembinaan

Manusia Silver di Kota Depok
Manusia Silver di Kota Depok

DEPOK – 21 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) mendapat pembinaan, di Rumah Perlindungan Sosial (RPS), Jalan Dahlia, Kelurahan/Kecamatan Beji, Jumat (1/10). 13 diantaranya manusia silver.

“Kami bekerjasama dengan Panti Pangudi Luhur milik Kemensos, ini bentuk tindak lanjut kalau semua yang terdata,” ungkap Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok, Asloe’ah kepada Radar Depok.

Bacaan Lainnya

Kata dia, upaya dinsos dalam menggandeng panti dari Kemensos, guna memberdayakan serta membina para PMKS, karena aktifitasnya yang mengganggu ketertiban umum dan keindahan Kota Depok

“Ini melanggar Perda ketahanan keluarga, Perda ketertiban umum, kota layak anak, hingga kota ramah lansia. bagi pemulung pengemis lznsia akan dikirim ke panti pangudi luhur untuk mendapat pembinaan dan permodalan,” jelasnya.

Sementara, Kabid Rehabilitasi Sosial menuturkan, dari 21 orang yang mendapat pembinaan, diantaranya 13 manusia silver, tujuh orang PMKS, dan satu orang lansia yang beridentitas di Bogor. Sehingga harus ada hukuman tipiring agar tidak mencoreng wajah Kota.

“Kami menyertakan tiga orang petugas untuk membina semuanya. Kami mendatangkan orang tuanya untuk membina mental agar tidak mengulangi aktifitas ini,” kata Nita.

Nantinya, para PMKS yang terjaring akan dilakukan pembinaan karakter sesuai dengan kemampuan sehingga tersalurkan, sehingga secara perlahan keberadaan manusia silver dan PMKS semakin menurun seirung berjalannya waktu karena upaya yang kita lakukan terus berjalan.

“Srikandi Dinsos fokus tindak lanjut pendamoingan rehabilitasi mental dan moral yang baik. Konsepnya, keras tapi melembutkan, lebut tapi keras sesuai dengan kebenaran hingga aturan,” jelasnya.

Ia memastikan, setiap PMKS yang digarap Satpol PP selalu ditindak lanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku. Hal yang dilakukan juga sesuai prosedur, dengan memberikan pembinaan, menginformasikan kepada keluarga, hingga menyalurkan kemampuan yang dimilik, misalnya bermain musik, olahraga, seni, dan lainnya.

Beberapa waktu sebelumnya, Satpol PP telah melakukan penertiban kepada manusia silver serta pada Minggu (30/9). Sebanyak 13 orang terjaring, diantaranya 10 pria dan 3 perempuan. Manusia silver berhasil di jaring di Lampu Merah Jalan Protokol, Pintu Tol Sawangan, serta beberap lokasi yang menjadi tempat manusia silver berkeliaran, seperti permukiman penduduk.

(radardepok)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *