“TNI-Polri bersama Dinas Pemadam Kebakaran, BPBD, relawan, dan lainnya langsung melakukan upaya pemadaman,” katanya.
Akibat perbuatan remaja itu, kepolisian sudah memberitahukan kepada pihak sekolah dan orang tua mereka untuk diberikan pembinaan dan pemahaman tentang potensi bahaya kebakaran hutan di kawasan Gunung Guntur.
“Kami juga berikan pemahaman kepada pihak lainnya, jangan sampai kejadian serupa kembali terjadi, jangan sampai akibat kelalaian ini menyebabkan kerugian lebih jauh,” katanya.
Balai Konservasi Sumber Daya Alam mencatat luas lahan hutan yang terbakar sekitar 59,24 hektare dengan jenis tanaman yang terbakar yakni alang-alang, kaliandra, dan beberapa pohon pinus.(*)






