“Bahwa adanya pejabat tinggi yang terlibat kasus judi online memang benar adanya. Dan tinggal kami melayangkan surat ke Unit I Subdit V Siber Dit Reskrimsus Polda Jabar tentang perkembangan kasus tersebut,” bebernya secara tertulis.
Pihaknya pun tidak lama lagi kami akan melayangkan permohonan atau informasi terkait penanganan kasus pejabat tinggi Karawang yang terlibat judi online.
Soal sanksi apabila ada PNS atau pejabat tinggi terlibat judi online, Pancajihadi menyebut pihak Kepala Dinas BKPSDM atau Sekda yang tahu.
“Beliau-beliau yang lebih tahu aturan dan sanksinya bila ada pejabat yang terlibat perjudian,” tandasnya. (Ega/mar/pojokjabar)





