Namun, tidak ditemukan bukti adanya aliran uang kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Tim Penilai Kinerja (TPK), maupun pihak berwenang lainnya.
“Transaksi hanya terjadi di antara empat PNS yang bersangkutan, berdasarkan bukti transfer dan rekening koran,” jelas Arif.(*/jpnn)






