Ancam Sebar Video Mesum, LL Dibakar Sang Mantan

LL mendapat perawatan setelah dibakar mantan pacarnya. Foto: Radar Karawang

KARAWANG – Niat LL (26) untuk bertemu wanita malah berujung petaka. Warga Dusun Selang II RT 14/04 Desa Ciwaringin, Kecamatan Lemahabang Wadas, Karawang, Jawa Barat, itu dibakar mantan pacarnya, NA (26), beserta dua orang lelaki MRR (25) dan MH (24).

LL pun harus mendapat perawatan di RS Karya Husada akibat luka bakar di kepala dan sebagian tubuhnya.

Bacaan Lainnya

Kejadian ini bermula saat LL memaksa NA berhubungan intim di Hotel Pondok Ratu Jomin. Namun NA tak mau meladeninya. Kemudian LL mengancam akan menyebarkan video asusilanya bersama NA jika tak mau melayani.

Kesal dengan LL, NA kemudian datang ke Hotel Pondok Ratu bersama dua orang rekan lelakinya. Sesampainya di lokasi, NA dan kedua rekannya langsung melakukan pengeroyokan disertai kekerasan dengan cara menyiram bensin dan membakar LL, Rabu (8/1).

Berawal dari rekaman CCTV Hotel Pondok Ratu, tak berserang lama polisi berhasil menangkap pelaku NA. Kemudian Kamis (9/1) dini hari pelaku lainnya juga ikut ditangkap saat bersembunyi di Hotel Reddorz di Jalan Raya Tamelang, Desa Tamelang, Kecamatan Purwasari.

“Anggota Reskrim (Resmob) Polres Karawang beserta anggota Reskrim Polsek Kotabaru melakukan penagkapan para pelaku tindak pidana pengeroyokan disertai kekerasan dengan cara menyiram dan membakar menggunakan bensin yang terjadi pada hari Rabu (8/1) sekitar pukul 11.00 WIB di Hotel Pondok Ratu,” kata Kanit Reskrim Polsek Kotabaru Aipda Sarin Burhanudin kepada Radar Karawang.

Dia menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari pengecekan rekaman CCTV Hotel Pondok Ratu. NA pelaku yang terlebih dulu ditangkap karena sudah terakam CCTV.

“Anggota Resmob Polres Karawang beserta anggota Reskrim Polsek Kotabaru langsung mendatangi tempat persembunyian pelaku dan menangkap para pelaku,” terangnya.

Dari tangan pelaku, tambah Sarin, diamankan barang bukti dua unit sepeda motor, tiga buah handphone, kartu ATM BCA, korek api dan plastik bening sisa bensin. “Kami sudah mengamankan pelaku dan barang bukti ke Polres Karawang,” tuturnya.

Kejadian ini, lanjutnya, disebakan karena pelaku kesal dengan ulah korban yang akan meyebarkan video mesum korban dan pelaku. Awalnya, korban ingin melakukan hubungan intim dan memaksa pelaku untuk melayaninya. Jika tidak mau dan tidak datang ke Hotel Pondok Ratu akan menyebarkan video asusilanya.

“Pelaku wanita kesal dan datang ke lokasi dengan mengajak dua teman prianya. Pada saat itu juga, langsung mengeroyok pelaku dan menyiram dengan bensin, setelah itu langsung dibakar,” katanya. (acu/radarkarawang)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *