Kabupaten BOGOR

Saksi Ahli KPK Sebut Pertemuan Ade Yasin dengan Auditor BPK Bukan Pelanggaran

×

Saksi Ahli KPK Sebut Pertemuan Ade Yasin dengan Auditor BPK Bukan Pelanggaran

Sebarkan artikel ini
Saksi ahli yang dihadirkan oleh Jaksa KPK saat disumpah untuk memberikan kesaksian.
DISUMPAH : Saksi ahli yang dihadirkan saat disumpah untuk memberikan kesaksian.

Sidang yang dipimpin oleh ketua hakim Hera Kartiningsih ini sebelumnya sudah menghadirkan 39 saksi dari Jaksa KPK, dengan empat terdakwa, yakni Ade Yasin, Kasubid Kasda BPKAD Ihsan Ayatullah, Sekretaris Dinas PUPR Adam Maulana, serta PPK Dinas PUPR Rizki Tufik Hidayat.

Bank bjb Tandamata

Pada sidang sebelumnya, auditor BPK Anthon Merdiansyah saat menjadi saksi Jaksa KPK membantah adanya pengkondisian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dengan Ade Yasin.

Anton mengaku kepada majelis hakim bahwa sempat bertemu dengan Ade Yasin pada Oktober 2021, tapi bukan dalam rangka pengkondisian WTP.

Pasalnya, meski menjabat sebagai penanggung jawab, Anthon tidak memiliki kewenangan dalam mengondisikan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD).

“Tidak punya kewenangan. (Semua pemeriksa) tidak,” kata Anthon kepada majelis hakim.(*)