Dalam pesan whats app korban diminta untuk melakukaan klik pada link yang dikirim oleh penipu. Link tersebut mengarah pada salah satu aplikasi pinjaman online.
“Saya diminta untuk memilih hadiah, ada handphone dan laptop. Saya klik laptop,” kisahnya.
Selepas itu, terjadi transaksi kredit online laptop seharga Rp9.000 000. Tidak lama korban menerima pemberitahuan bahwa traksaksi kredit berhasil. Dari sana korban mulai sadar dirinya terkena tipu.
“Saya harus membayar Rp 1.060.000 per bulan selama 12 bulan. Saya kaget. Nomer penipu pun tidak bisa dihubungi lagi,” tuturnya.
Saat ini dirinya pun akan melaporkan kasus penipuan tersebut ke mapolsek Tamansari.
“Ini saya mau lapor ke Polsek Tamansari didampingi forum jurnalis Satu,” tukasnya. (all)






