DPRD Kota Bogor Semi Lockdown, Dua Anggota Dewan Positif Covid-19

DPRD Kota Bogor
Gedung DPRD kota Bogor

BOGOR – Tak hanya Aparatur Sipil Negara (ASN), dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor terkonfirmasi positif Covid-19. Saat ini, DPRD Kota Bogor pun memberlakukan kebijakan semi lockdown, untuk mengantisipasi penyebaran virus mematikan tersebut.

Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto mengatakan, kebijakan ini diambil pasca terkonfirmasinya dua orang anggota DPRD Kota Bogor positif Covid-19.

Bacaan Lainnya

“Kami tadi berunding dan mengambil langkah antisipatif dalam beberapa hari ke depan, yaitu dengan melakukan tracing tracking testing dan memberlakukan kebijakan semi lockdown kantor DPRD mulai Rabu (23/6) hingga Minggu (27/6),” kata Atang.

Atang menjelaskan, kebijakan tersebut berupa pembatasan kegiatan perkantoran secara sangat ketat. Diantaranya adalah membatasi jumlah pegawai yang masuk ke kantor maksimal sebanyak 25 persen.

“Pegawai yang diperbolehkan WFO adalah pegawai yang harus menyelesaikan pekerjaan secara mendesak dan tidak bisa ditunda, terutama yang terkait dengan kinerja dan pelayanan DPRD. Kalau bisa, jauh dibawah 25 persen,” ungkapnya.

Untuk agenda rapat yang dijadwalkan digelar di gedung DPRD Kota Bogor dilakukan secara online melalui zoom meeting ataupun google meet.

“Beberapa rapat di kantor DPRD seperti pembahasan Raperda oleh Pansus maupun AKD yang memang harus menyelesaikan target-target pembahasan, akan dilakukan secara online,” jelasnya.

Sedangkan, untuk pengaduan maupun aspirasi masyarakat, masih akan diterima namun dengan prokes yang ketat dan jumlah terbatas.

Lebih lanjut, Atang menjelaskan, Rabu (23/6) DPRD Kota Bogor juga akan melakukan tracing testing dengan menggelar swab tes PCR bagi anggota dan pegawai DPRD Kota Bogor yang melakukan kontak erat dengan dua orang anggota DPRD yang terkonfirmasi positif.

Ia menegaskan, semua kontak erat akan dilakukan uji swab untuk melakukan tindakan yang tepat selanjutnya. Selain itu, sambung dia, sterilisasi dengan desinfeksi akan dilakukan reguler harian.

“Jadi, semua kebijakan tersebut diambil sebagai ikhtiar memperkecil penyebaran dan melakukan tindakan penanganan yang tepat, sekaligus tetap menjalankan fungsi peran dan kinerja DPRD,” pungkasnya.(ded/radarbogor)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *