Disdukcapil Kota Bogor Diganjar Penghargaan, Gegara Layanan Drive Thru

Disdukcapil Kota Bogor
Gegara Layanan Drive Thru, Disdukcapil Kota Bogor Diganjar Penghargaan

BOGORDinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor mendapatkan penghargaan dari Disdukcapil Provinsi Jawa Barat. Penghargaan diterima langsung oleh Kepala Disdukcapil Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto.

Dalam penghargaan tertulis bahwa, diberikan sebagai apresiasi atas pembangunan percepatan layanan yang membahagiakan masyarakat, melalui penataan SOP dan Inovasi Drive Thru.

Bacaan Lainnya

“(Penghargaan) diawali adanya inovasi SOP dan layanan Drive Thru Disdukcapil, yang secara efektif bisa terealisasikan dan terintegrasi dengan layanan online,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Mugi Lastono kepada Radar Bogor, Kamis (17/2/2022).

Menurutnya, layanan cepat terkait dengan administrasi kependudukan yang baru diluncurkan pada November 2021 itu mendapatkan respon yang sangat luar biasa. Baik dari masyarakat dan juga pemerintah khususnya Pemprov Jawa Barat.

Saat ini, pelayanan drive thru dinilai lebih cepat. Hanya dalam hitungan menit. Sehingga tidak memakan waktu, mempermudah, dan aman secara protokol kesehatan (prokes), karena pemohon layanan tidak perlu turun.

“Ini drive thru yang pertama di Indonesia,” kata Mugi.

Selain itu, layanan drive thru milik Kota Bogor juga bakal menjadi pilot project untuk diterapkan di daerah lain, khususnya di daerah Jawa Barat.

Kepastian itu ditegaskan saat ada kunjungan Disdukcapil Provinsi Jawa Barat ke Kota Bogor.

“Alhamdulillah dapat apresiasi, dan antusias luar biasa dari Provinsi dan Disdukcapil daerah lain di Jawa Barat,” ucapnya.

Masyarakat dapat mengakses layanan drive thru dengan mendaftar secara online melalui tautan https://disdukcapil.kotabogor.go.id.

Kemudian memilih menu sesuai pelayanan yang diinginkan, dengan mengikuti petunjuk yang ada pada aplikasi Sikancil Berlari. (ded)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *