Garut tetapkan masa status tanggap darurat selama 2 pekan

Wakil Bupati Garut Helmi Budiman
Wakil Bupati Garut Helmi Budiman meninjau daerah yang terdampak banjir di Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Sabtu (16/7/2022). 

GARUT — Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, Sabtu telah menetapkan masa status tanggap darurat selama dua pekan ke depan sejak terjadinya banjir bandang melanda sejumlah kecamatan di daerah ini pada Jumat (15/7) malam.

“Langsung dua minggu ya, setelah itu ada rehab rekon, makanya tadi untuk pengusulannya juga kita pisahkan, untuk tanggap darurat berapa, untuk rehab rekonnya berapa,” kata Wakil Bupati Garut Helmi Budiman usai memimpin rapat koordinasi penanganan banjir dan longsor di kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut, Sabtu.

Bacaan Lainnya

Ia menuturkan penetapan status darurat selama dua pekan itu, diputuskan bersama oleh Bupati Rudy Gunawan, BPBD Garut, dan Provinsi Jawa Barat, serta perwakilan dari DPRD setempat.

Helmi menyampaikan, Pemkab Garut saat ini masih terus mengumpulkan data kerugian dan apa saja yang terdampak bencana banjir dan longsor, begitu juga mendata kebutuhan masyarakat yang menjadi korban bencana.

Ia menyebutkan, laporan sementara di lapangan ada 32 desa/kelurahan dari 14 kecamatan yang terdampak bencana banjir dan longsor di wilayah perkotaan maupun daerah lainnya di Kabupaten Garut.

Pos terkait