PPDB Segera Dibuka, Jaenudin Ingatkan Ini

SUKABUMI – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022 akan segera dimulai. Beberapa daerah sudah merilis informasi tentang PPDB untuk berbagai jenjang pendidikan, tak terkecuali Sukabumi.

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, M Jaenudin pun mewanti-wanti proses PPDB tahun ajaran 2021/2022. Salah satu yang menjadi catatannya adalah setiap siswa harus mendapatkan informasi untuh terkait PPDB ini.

Bacaan Lainnya

“Jangan sampai ada lagi calon siswa yang dirugikan karena tidak dapat informasi PPDB,” tegasnya kepada Radar Sukabumi, kemarin (26/5).

Anggota legislatif dari Fraksi PDI Perjuangan ini meminta kepada KCD Dinas Pendidikan untuk mengumumkan informasi seluas-luasnya terkait segala sesuatu yang berkaitan dengan PPDB.

“Salah satunya menggandeng media untuk menyebarkan informasi malah PPDB ini. Kami tidak mau nantinya ada siswa yang tidak diterima karena kurangnya informasi baik itu tata cara pendaftaran siswa baru dan lainnya,” lanjut Jaenudin.

Selain itu, ia pun meminta agar persiapan PPDB ini dilakukan secara matang. Jangan sampai ada kesan dipaksakan. Karena, yang akan menjadi korban adalah peserta didik.

“Pihak sekolah harus mempersiapkan lebih matang, jangan sampai ada kesan dipaksakan. Kami pun dari Komisi V sudah melakukan monitoring ke beberapa KDC Disdik terkait persiapan PPDB ini,” tambahnya.

Sementara itu, menurut laman resmi oleh Disdik Jawa Barat melalui akun Instagramnya, Kamis 20 Mei 2021 merilis informasi tentang jadwal serta jalur PPDB 2021 untuk SMA/SMK dan SLB yang rencananya akan mulai dibuka mulai 7 Juni 2021 mendatang.

“Betul, kalau tidak ada halangan PPDB online serentak se-Jawa Barat untuk jenjang SMA/SMK dan SLB itu mulai 7 Juni 2021,” terang Staf Kasi Pelayanan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan wilayah V Provinsi Jawa Barat, Renaldi kepada Radar Sukabumi.

Menurutnya, tahun ini pelaksanaan PPDB online dilaksanakan dua tahap. Tahap 1 mulai 7-11Juni 2021, untuk pendaftaran jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas dan jalur prestasi (nilai rapor dan kejuaraan).

“Untuk SMK, yang berubah tahun ini jalur prioritas terdekat, seperti zonasi hanya saja kuotanya 5 persen,” ujarnya.

Sementara itu untuk tahap II, akan dilaksanakan mulai 25 Juni-1 Juli 2021. Dimana tahap II dibuka jalur zonasi untuk jenjang SMA dan jalur prestasi rapor umum untuk SMK. Khusus untuk jadwal PPDB SLB dimulai dengan pendaftaran pada 1-11 Juni 2021.

Asesmen atau diagnosa kebutuhan khusus calon siswa dilakukan ahli. Adapun asesmen dapat dilakukan bekerjasama dengan Resource Center atau SLB terdekat, atau menggunakan hasil diagnosa sebelumnya dari SMPLB.

Diakui Renaldi, pelaksanaan PPDB tahun ini ada beberapa perubahan dibandingkan tahun sebelumnya. “Secara keseluruhan masih sama seperti dulu, walupun ada yang berubah, tetapi itu masih kita bahas. Insya Allah secepatnya sudah ada penetaman juknas juknisnya seperti apa. Untuk sementara kita masih rapatkan,” pungkasnya. (wdy)

Pos terkait