SUKABUMI – Kasus positif korona membuat aksi borong masker tak terhindarkan. Kelangkaan pun mulai terjadi. Diduga, ada pihak-pihak yang sengaja menimbun masker untuk mempermainkan harga.
Menanggapi fenomena tersebut, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, M Jaenudin meminta kepada pihak kepolisian untuk menindak para penimbun masker.
“Jangan memanfaatkan momen seperti ini untuk kepentingan ekonomi pribadi. Tidak boleh mengambil keuntungan dalam situasi merebaknya virus korona dengan berbuat kriminal,” tegasnya kepada Radar Sukabumi, Rabu (4/2/2020).
Legislatof dari Fraksi PDI Perjuangan ini juga menghimbau kepada masyarakat, agar tetap tenang. Masyarakat harus tetap waspada, tetapi tetap beraktivitas seperti biasa. Penularan virus korona bisa dicegah dengan cara sederhana.
“Sering mencuci tangan menjadi cara awal untuk pencegahan. Selain itu, jangan menyentuh wajah sebelum mencuci tangan. Intinya, cara terbaik adalah menjaga kebersihan dan kebugaran sehingga imunitas tubuh lebih baik,” tuturnya.
Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Asep Adi Saputra menyampaikan, pihaknya juga tidak berdiam diri setelah mendapat informasi banyaknya warga yang berbelanja bahan pangan. ’’Masyarakat jangan panik menyikapi ini. Mabes (Polri) punya Satgas Pangan yang membantu mengontrol ketersediaan bahan pangan,’’ bebernya.
Dia memastikan sudah berkoordinasi dengan berbagai instansi. Termasuk dengan pengusaha ritel. Asep menjamin ketersediaan pangan. ’’Ada jaminan sembako atau barang pangan tersedia dengan baik,’’ tegasnya.
Kepada pengusaha atau pihak mana pun yang dengan sengaja menimbun kebutuhan masyarakat, Polri bisa bertindak tegas. ’’Bisa ditindak dengan UU Perdagangan pasal 107. Ancaman hukuman 5 tahun dan denda Rp 50 miliar,’’ ujarnya.
Asep juga menegaskan, tindakan hukum bakal dilakukan terhadap semua pihak yang menyebarkan hoaks tentang virus korona. ’’Kami setiap hari melakukan patroli siber di dunia maya,’’ ungkapnya.
Karena itu, dia meminta tidak ada lagi yang menyebarkan hoaks. Masyarakat diimbau lebih bijak dan berhati-hati dalam bermedia sosial. Jangan sampai termakan hoaks dan ikut menyebarkannya.(nur/*)