SUKABUMI — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Gerindra, Lina Ruslinawati kembali melakukan penyebarluasan peraturan daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat No.3 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan anak, pada Minggu (1/10//2023).
Kegiatan kali ini diadakan di Aula Kecamatan Ciambar dengan diikuti oleh sejumlah perwakilan masyarakat. Menurut kegiatan serupa sebetulnya pernah dilakukan, namun kali ini lokasinya berbeda. Adapun tujuan penyebarluasan perda ini untuk memberitahukan bahwa Provinsi Jawa Barat memiliki produk hukum untuk melindungi masyarakatnya terutama anak.
“Saat ini banyak masyarakat tidak mengetahui bagaimana melindungi anak, bagaimana mereka ketika mendapatkan perundungan masalah fisik atau non fisik, kebanyakan tidak mengetahui, nah dengan adanya penyebarluasan perda ini bisa setidaknya mencerahkan masyarakat, “jelas Lina
Harapan penyebarluasan ini, tentunya agar masyarakat bisa melindungi anak-anaknya yang tertimpa masalah ataupun sebagai pelaku. Pesan inti dari penyebarluasan perda ini adalah bahwa pemerintah Jawa Barat sudah membuat aturan untuk melindungi anak-anak dan mereka harus dilindungi sebagai generasi bangsa kedepan.
Menurutnya, penyebarluasan perda ini sangat penting. Pasalnya, beberapa kejadian soal anak ini selalu muncul dilapangan khususnya di Sukabumi. Kasus kekerasan terhadap anak dan bullying masih saja terjadi, hal tersebut berdasarkan laporan dari KPAI Kabupaten Sukabumi.
“Misal ada penyimpangan seks anak, orang tua harus bisa faham jika ada prilaku-prilaku yang menyimpang. Kemudian ketika terjadi perundungan, orang tua harus aktif melindungi, jangan sampai disembuyikan dengan alasan malu. Harus dibuka, karena anak memiliki hak untuk dilindungi, “jelasnya.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, anak harus diberikan pencerahan dalam bentuk perhatian lebih. Hak-hak anak harus tetap terpenuhi. Orang tua jangan pernah abai terkait kondisi anak-anak hingga terjadi penelantaran.
“Kami berharap dengan perda ini bisa semakin membuat anak terlindungi, karena pada dasarnya anak tidak akan mencari kenyaman diluar rumah jika sudah menemukan kenyamanan didalam rumahnya. Saya berharap para peserta yang merupakan kader PKK ini bisa menyebarluaskan kembali soal perda anak ini kepada masyarakat yang tidak hadir saat ini, “tukasnya. (adv)