SUKABUMI — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Gerindra, Lina Ruslinawati, kembali menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan partisipasi publik dalam pembangunan daerah. Melalui kegiatan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan tahun anggaran 2025, Lina mengajak masyarakat Desa Pasir Muncang, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, untuk lebih aktif memahami dan mengawal kebijakan pemerintah.
Kegiatan yang digelar pada Jumat (7/11/2025) ini menjadi ruang dialog antara wakil rakyat dan masyarakat desa. Dalam pemaparannya, Lina menekankan bahwa Peraturan Daerah (Perda) bukan sekadar dokumen hukum, melainkan instrumen penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan warga.
“Kami ingin masyarakat tidak hanya tahu, tapi juga terlibat. Pengawasan ini bisa menjadi alat untuk mempercepat pembangunan desa, asalkan semua pihak memahami dan menjalankannya dengan baik,” ujar Lina.
Ia menyoroti sejumlah program prioritas yang dapat terdorong melalui implementasi Perda, seperti perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu), pelatihan keterampilan kerja bagi pemuda, serta penguatan sektor pertanian dan infrastruktur desa. Menurutnya, keberhasilan program-program tersebut sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah dan masyarakat.
Antusiasme warga terlihat dari banyaknya pertanyaan dan masukan yang disampaikan selama sesi diskusi. Perangkat desa dan tokoh masyarakat menyambut baik kegiatan ini, karena dinilai mampu membuka ruang komunikasi yang konstruktif antara legislatif dan masyarakat akar rumput.
Kegiatan pengawasan ini merupakan bagian dari upaya DPRD Jawa Barat dalam memastikan bahwa setiap kebijakan daerah dapat dipahami dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan.(adv)






