DPRD JABAR

Anggota DPRD Jabar A Yamin Dorong Perusahaan Taat Kewajiban THR

×

Anggota DPRD Jabar A Yamin Dorong Perusahaan Taat Kewajiban THR

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Demokrat, A. Yamin, S.IP, menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelayanan Kepemudaan.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Demokrat, A. Yamin, S.IP,

SUKABUMI – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2024–2029 dari Fraksi Partai Demokrat, A. Yamin, S.IP, mengingatkan seluruh perusahaan di Jawa Barat, khususnya di Kota dan Kabupaten Sukabumi, agar menunaikan kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan menjelang Idulfitri 1447 H.

Bank bjb Tandamata

Yamin, yang terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) V, menegaskan bahwa karyawan merupakan aset penting perusahaan. Menurutnya, hubungan antara pemilik modal dan tenaga kerja harus dijaga dengan baik agar tercipta suasana kondusif di lingkungan perusahaan. “THR hendaknya segera dikeluarkan sebagai hak karyawan. Hubungan antara pemilik modal dan pekerja harus dijaga agar perusahaan tetap kondusif, terlebih menjelang Idulfitri,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemberian THR bukan hanya kewajiban formal, tetapi juga bentuk penghargaan terhadap kontribusi tenaga kerja dalam menjaga keberlangsungan usaha. Dengan adanya THR, diharapkan semangat kerja karyawan meningkat, sehingga produktivitas perusahaan tetap terjaga.

Lebih lanjut, Yamin menekankan bahwa kepatuhan perusahaan terhadap aturan pembayaran THR juga akan berdampak positif pada iklim investasi di daerah. “Ketika perusahaan taat aturan dan memperhatikan kesejahteraan karyawan, maka kepercayaan masyarakat terhadap dunia usaha akan semakin kuat. Hal ini tentu akan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” jelasnya.

Selain himbauan tersebut, A. Yamin juga menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Idulfitri kepada masyarakat Sukabumi. “Selamat Idulfitri 1447 H, semoga momentum ini membawa keberkahan, mempererat silaturahmi, dan meningkatkan semangat kebersamaan di tengah masyarakat,” tambahnya.

Pesan ini sekaligus menjadi pengingat bagi perusahaan agar tidak menunda kewajiban mereka. Dengan adanya THR, karyawan dapat menyambut Idulfitri dengan lebih tenang, sementara perusahaan tetap menjaga citra positif di mata publik.(adv)