Abdul Muiz Gelar Reses ke II di 8 Titik Kota dan Kabupaten Sukabumi, Ini Hasilnya

Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat dari Fraksi PKS Abdul Muiz
RESES : Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat dari Fraksi PKS Abdul Muiz saat menggelar reses ke II tahun 2022-2023 di Kecamatan Sukaraja. (foto : Dok Abdul Muiz)

SUKABUMI — Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat dari Fraksi PKS Abdul Muiz menggelar reses ke II tahun 2022-2023, reses dilakukan di delapan titik Kota dan Kabupaten Sukabumi, dengan mengumpulkan sejumlah aspirasi dari warga diantaranya soal kerusakan jalan hingga pasar murah jelang ramadan.

Adapun untuk titik reses tersebut diantaranya, pertama pada Senin (13/02/2023) dilakukan di PAUD Robbani, Kampung Warudoyong Desa Sukaraja Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi. Kedua dilaksanakan pada Selasa, 14 Februari 2023 di Sekretariat Ikadi Kota Sukabumi Jalan Baros Kelurahan Limus nunggal Kecamatan Cibeureum Kota Sukabumi.

Bacaan Lainnya

Ketiga, Rabu, 15 Februari 2023 Jam di GOR Lengkong, jalan Bojong Haur Desa Lengkong Kecamatan Lengkong Kabupaten Sukabumi, kemudian titik ke empat pada Kamis, 16 Februari 2023 dilakukan di jalan HM. Dadang, Terminal baru kelurahan Surade Kabupaten Sukabumi.

Pada titik kelima, dilakukan pada Jum’at, 17 Februari 2023 gedung Yayasan Mulia kelurahan dan Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, pada titik ke enam Sabtu, 18 Februari 2023 dilakukan di Aula SMK Ar Rahma, Kampung Bojongpari Desa Jayabakti Kecamatan Cidahu Kabupaten Sukabumi.

Sementara untuk titik ketujuh, dilakukan pada Minggu 19 Februari 2023 di Aula SDIT At Takwin, Jalan Alternatif Nagrak-Cibadak Desa Balekambang Kecamatan Nagrak Kabupaten Sukabumi. Dan Titik terakhir dilakukan pada Selasa, 21 Februari 2023 yang dilakukan Aula Yayasan Al husna, Jalan Habib, Desa Babakanjaya Kecamatan Parungkuda Kabupaten Sukabumi.

“Disetiap reses tersebut, hadir dalam reses, unsur perwakilan ulama, asatidz, tokoh pemuda, perempuan, omas dan pemerintah Desa, “terangnya.

Adapun untuk aspirasi hasil reses di delapan titik diantaranya soal, Rehabilitasi jalan kewenangan provinsi Jabar, terutama jalur lingkar selatan, jalur Cikembang Jampang Tengah – Lengkong dan lanjutan jalur-jalur lingkar selatan menuju sukaraja.

Kemudian, Penambahan kuota Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) untuk Kota dan Kabupaten Sukabumi dan pemeratannya penyebarannya, Penerangan jalan provinsi dan tanda lalin/ marka serta drainase jalan propinsi, Pagar pembatas jalur jalan Cikidang Pelabuhanratu terutama daerah dengan tebing dan kemiringan dan rawan longsor.

“Di Palabuhanratu ada aspirasi soal Penataan dan pengembangan Terminal Pelabuhanratu, “tambahnya.

Pos terkait