DPRD JABAR

Abdul Muiz dan Pansus II Ikut Pelajari Perda Disabilitas ke Yogyakarta

×

Abdul Muiz dan Pansus II Ikut Pelajari Perda Disabilitas ke Yogyakarta

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat dari Fraksi PKS Abdul Muiz bersama Panitia Khusus (Pansus II) DPRD Provinsi Jawa Barat mengapresiasi penerapan Perda tentang Hak Disabilitas
Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat dari Fraksi PKS Abdul Muiz bersama Panitia Khusus (Pansus II) DPRD Provinsi Jawa Barat mengapresiasi penerapan Perda tentang Hak Disabilitas

“Balai RTPD D.I Yogyakarta merupakan salah satu bentuk apresiasi terhadap penyandang disabilitas, dan ini juga menjadikan pelajaran bagi Pemprov Jawa Barat untuk terus berkembang,” ujarnya.

Bank bjb Tandamata

Abdul Muiz mengharapkan dengan Raperda yang sedang disusun dan disempurnakan bisa bermanfaat dan dapat diimplementasikan di Jawa Barat dengan baik. Sehingga tidak ada ketimpangan secara sosial bagi setiap orang yang bekebutuhan khusus.

“Intinya ada korelasi yang konkrit antara perda yang akan kita rumuskan di Jawa Barat dengan perda yamg diberlakukan di yogyakarta ini,” kata Abdul Muiz.(adv)