Sementara itu, Kepala Bappeda Depok, Widyanti Riyandani meminta kepada masyarakat yang berada di dekat kawasan situ untuk ikut menjaga. Supaya luas badan situ tak berkurang. Menurut dia, situ itu milik negara jadi milik warga juga.
Namun, koteks ini jangan dimiliki dengan membangun di atas lahan situ tersebut. “Memiliki tapi jangan membangun diatas lahan situ, harusnya memanfaatkan situ sebaik mungkin dengan keutuhan dengan menjaga,” katanya.
(RD/irw/pojokjabar)



