Data Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPA PMK) rata-rata umur menikah di Kota Depok adalah 19 tahun.
Sementara kasus perceraian sudah terjadi di tiga tahun umur pernikahan dan kasus perceraian terbanyak terjadi pada rentang 35 – 50 tahun umur pasangan menikah di tiap bulannya.
Menurut data DPA PMK terkuak bahwa 35 persen – 45 persen penyebab utama perceraian adalah ketidakharmonisan dalam menjalin hubungan di dalam keluarga.
Selain itu penyebab perceraian lainnya adalah faktor ekonomi, akhlaq dan perilaku, cemburu, kawin siri dan hubungan gelap.
(net)