DEPOK

Dinkes Pantau Terus Apotek Penjual Obat Daftar G

×

Dinkes Pantau Terus Apotek Penjual Obat Daftar G

Sebarkan artikel ini

Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Depok menyatakan anak SMP sedang tren mengkonsumsi obat daftar G. “Obat daftar G ini dijual bebas kepada anak-anak SMP berdasarkan laporan masyarakat,” kata Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Depok, Kompol Sunarto.

Obat jenis G ini cikal-bakal bagi pengunanya kepada mengkonsumsi narkotika. Meski begitu obat-obatan daftar G itu bukan narkotika, tapi termasuk obat keras dan menimbulkan efek tertentu jika dikonsumsi sembarangan. “Membeli obat daftar G ini harus sesuai resep dokter,” ucap dia.

Bank bjb Tandamata

Salah satu obat daftar G yang sering disalahgunakan dan populer akhir-akhir ini adalah Trihexypenidyl (THP) atau dikenal dengan Trihex dan Tramadol.

Biasanya anak-anak remaja ini menyebut obat itu sebagai pil kuning. Padahal, berdasarkan keterangan medis obat ini berfungsi untuk mengurangi efek tremor yang biasa dialami oleh pasien penyakit tersebut.

“Bahkan berdasarkan laporan mereka mengkonsumsinya lima tablet sekali minum. Untuk pencegahan menjual kepada anak-anak harus berdasarkan resep dokter itu domain di pihak BPOM,” tuturnya.

(RD/irw/pojokjabar)