31 PDP Meninggal, Kasus Corona di Depok Kian Mengerikan

DEPOK, RADARSUKABUMI.com – Kota Depok bakal menjadi salah satu wilayah yang menerapkan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB, sebuah kebijakan untuk lebih menekan atau mencegah penyebaran virus corona.

Menkes Terawan Agus Putranto telah mengeluarkan izin penerapan, tetapi operasionalnya masih menunggu penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Barat (Jabar).

Bacaan Lainnya

Wali Kota Depok, Mohammad Idris membenarkan, terkait pelaksanaan PSBB di wilayahnya serta wilayah Bogor dan Bekasi (Bodebek) membutuhkan Pergub Jawa Barat.

Menurutnya, peraturan ini nantinya akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan PSBB.

“Pada prinsipnya kami berupaya semaksimal mungkin guna mempersiapkan pelaksanaan PSBB dalam waktu dekat,” ujar Idris, usai mengikuti video conference dengan Gubernur Jawa Barat, di Balai Kota, Minggu (11/4).

Dia juga mengajak masyarakat untuk ikut mendukung kebijakan tersebut demi memutus rantai penyebaran corona.

Dengan tetap tinggal di rumah, jaga jarak fisik (physical distancing), gunakan masker jika harus beraktivitas di luar rumah, serta mengoptimalkan Kampung Siaga Covid-19.

“Mudah-mudahan dengan kerja sama semua pihak, kita bisa mengatasi Covid-19 ini,” ujarnya seperti dikutip dari portal resmi Pemkot Depok.

Idris juga menyampaikan perkembangan kasus COVID-19 di wilayahnya hingga Minggu (13/4).

Tercatat ada 2.112 Orang Dalam Pengawasan (ODP) dan 564 Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Idris mengungkap, untuk PDP yang meninggal saat ini berjumlah 31 orang.

Namun demikian, status PDP tersebut merupakan pasien yang belum bisa dinyatakan positif atau negatif, karena harus menunggu hasil pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR), yang datanya hanya dikeluarkan oleh Public Health Emergency Operating Center (PHEOC) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

“Data PDP meninggal menjadi 31 orang atau berkurang dari jumlah 34 orang di hari Sabtu kemarin. Karena tiga orang yang meninggal tersebut, hasil Swab PCR-nya dinyatakan positif, sehingga datanya dimasukan pada data kasus konfirmasi yang meninggal, ” ucapnya.

Kemudian, sambungnya, untuk kasus konfirmasi sebanyak 122 orang, sembuh sebelas orang, dan meninggal dunia menjadi 15 orang.

Sementara Orang Tanpa Gejala (OTG) sebanyak 651 orang. (jd06/ed01/eud02/izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *