Salah satu saksi, Naim mengatakan, ketika pulang kerja dia melihat rumah korban masih gelap, padahal hari sudah mulai gelap.
“Lampu rumahnya (Tarmid) masih gelap, saya langsung manggil korban, untuk menyalahkan lampu,” terang Naim.
Meski dipanggil beberapa kali, namun korban tidak menjawab panggilan saksi. Hingga akhirnya saksi lain, Muklisin nekat untuk masuk ke dalam rumah korban, untuk menyalakan lampu.
Baca juga: Jalur R3 Bogor Kembali Dibuka Hari Ini, Bagaimana Nasib Ganti Rugi Tanah Miik Haji Aab?
“Namun, ketika Muklisin masuk, Tarmid sudah dalam posisi tergantung,” tandas Naim.
(RD/mar/pojokjabar)



