Ternyata Siswi SMP Yang Buang Bayinya, Hamil Oleh Pamannya

CIANJUR – Apa yang dilakukan pria 65 tahun di Cianjur ini cukup bejat. Paman kandung di Kabupaten Cianjur ini tega menghamili ponakannya yang masih berusia 15 tahun.

Akibat malu, anak yang lahir pun dibuang hingga meninggal dunia. Tersangka BH (65) merupakan warga Kecamatan Sukaluyu Kabupaten Cianjur, sudah berkali-kali menyetubuhi keponakannya.

Bacaan Lainnya

Selain mengancam korban, BH juga memberikan sejumlah uang agar gadis di bawah umur tersebut tak melapor ke keluarga ataupun polisi.

Informasi yang dihimpun, korban awalnya sering main ke rumah pelaku yang tidak jauh dari rumahnya untuk menonton TV. Namun, di satu waktu, pelaku tiba-tiba memarahi korban.

Aktivitas korban menonton tv dianggap merugikan pelaku karena membebani tagihan listrik. Korban diminta untuk membayar jika ingin menonton TV di rumahnya sebesar Rp10 ribu per hari.

“Katanya jadi mahal bayar listrik, karena saya nonton terus di rumahnya. Jadi mesti bayar juga,” ungkap gadis yang baru lulus SMP tersebut, Sabtu (13/6/2020).

Pelaku pun mulai menjalankan akal bulusnya untuk menyalurkan hasratnya pada korban. Dengan memberikan pilihan untuk membayar uang supaya bisa menonton TV di rumahnya atau tidak perlu bayar tetapi harus ‘melayani’ nafsu pelaku. Kalau korban bersedia, nantinya juga akan diberi uang jajan tambahan.

Korban pun sempat berusaha kabur setelah mendengar ajakan pelaku untuk melayani nafsunya. Namun pelaku terlebih dulu menangkap korban dan langsung menjalankan aksi bejatnya.

Usai menjalankan aksinya, pelaku pun mengancam korban untuk tidak lapor ke siapapun. “Diancam, katanya awas kalau lapor ke keluarga atau orang lain. Makanya saya takut, tidak berani lapor,” tuturnya.

Tindakan bejat pelaku pada keponakannya sendiri itupun berujung hamil, hingga akhirnya korban melahirkan sendiri di kamar mandi lantaran takut ketahuan. Korban membuang bayinya yang baru dilahirkan itu ke sawah. Dan akhirnya bayi itu pun meninggal dunia.

Kapolsek Sukaluyu Iptu Anaga Budiharso, mengatakan pelaku sudah tiga kali melakukan aksinya, hingga korban yang masih di bawah umur itu hamil dan melahirkan. “Dari pengakuan pelaku, sudah tiga kali. Dilakukan di rumahnya, dengan iming-iming diberi uang jajan,” kata dia.

Menurutnya, pelaku sudah diamankan dan diserahkan ke Polres Cianjur untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, korban yang juga telah membuang bayinya akan diperiksa.

Tetapi lantaran kondisinya yang masih lemah, korban masih menjalani perawatan medis. “BH sudah diamankan kemarin sore. Ditindaklanjuti dan diserahkan kasusnya ke Polres,” kata dia.

Untuk diketahui, aksi bejat BH tersebut terungkap setelah adanya laporan penemuan mayat bayi di persawahan di Kecamatan Sukaluyu Kabupaten Cianjur.(ral/int/pojokbogor)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *