Tega, Ayah Tiri di Cikondang Cianjur Rudapaksa Anak Tuna Wicara Hingga Hamil

Ilustrasi: Kasus tindak asusila
Ilustrasi: Kasus tindak asusila

CIANJUR – Seorang ayah tiri di Desa Cikondang, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur,  RH (43) tega merudapaksa anak tirinya, NN (17) hingga kini mengandung bayi berusia enam bulan.

Lebih mirisnya NN diketahui adalah anak yang memiliki kebutuhan khusus di banding anak perempuan seusianya.

Bacaan Lainnya

Warga yang geram atas kelakuan ayah bejat itu kemudian mengepung rumahnya pada Minggu malam (05/06/2022).

Beruntung aksi warga yang tersulut emosi berhasil diredam oleh kepala desa dan aparat setempat.

Sesaat kejadian dikepungnya rumah RH, ia sempat kabur ke wilayah Kecamatan Campaka dan berhasil ditangkap aparat ke Mapolsek Cibeber.

Kapolsek Cibeber Kompol Falahudin mengatakan, pelaku sudah lebih dari tiga kali merudapaksa NN yang diketahui tuna wicara.

“Minggu (malam) sekitar pukul 19.00 WIB warga yang berjumlah sekitar 200 orang mengepung rumah pelaku, setelah diketahui pelaku adalah yang menghamili korban,” katanya, Senin, (06/06/2022).

Kompol Falahudin menambahkan, kelakukan bejat dari RH baru diketahui oleh istrinya karena curiga dengan NN yang memiliki gejala seperti tengah hamil.

“Sang istri curiga, karena NN ini ada gejala muntah-muntah dan perutnya membesar seperti tengah mengandung,” ujarnya.

Kemudian hal tersebut terungkap setalah Istri RH kemudian membawa NN ke bidan setempat.

“Setelah diperiksa ke bidan ternyata hamil,” pungkasnya.(byu/radar cianjur)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *