CIANJUR

Provokator Pemicu Bentrok dua Ormas di Cianjur Ditangkap

×

Provokator Pemicu Bentrok dua Ormas di Cianjur Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yongky Dilatha (tengah) didampingi jajaran pimpinan Polres Cianjur.(Ahmad Fikri)
Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yongky Dilatha (tengah) didampingi jajaran pimpinan Polres Cianjur.(Ahmad Fikri)

CIANJUR — Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, menangkap satu orang berinisial AI diduga sebagai provokator pemicu penyebar video di media sosial yang memicu terjadinya bentrokan dua ormas pada Jumat (30/8) sehingga bentrokan meluas dan mengakibatkan sejumlah korban luka serius.

Kepala Polres Cianjur Ajun Komisaris Besar Polisi Rohman Yongky Dilatha di Cianjur, Sabtu, mengatakan kedua belah pihak terlibat bentrok sudah sepakat dan membuat perjanjian tidak akan melakukan hal yang sama dan menyelesaikan masalah secara kekeluargaan tanpa saling menuntut secara hukum.

Bank bjb Tandamata

“Saat ini baru satu orang yang ditangkap diduga sebagai provokator penyebar video yang menyebabkan bentrokan dua ormas kembali terjadi pada Jumat sehingga mengakibatkan lebih dari lima orang mengalami luka serius akibat bacokan,” katanya.

Untuk meredam aksi susulan, polisi memanggil ketua dari dua ormas yang bertikai guna membuat pernyataan tidak kembali saling serang dan menyelesaikan permasalahan secara musyawarah dan kekeluargaan serta membiayai masing-masing anggotanya yang luka-luka.

Polisi masih mendalami akar permasalahan yang memicu terjadinya bentrokan berdarah dan membuat situasi di sepanjang jalur utama Bandung-Cianjur mencekam sejak Kamis (29/8) hingga Jumat (30/8) malam, namun saat ini sudah kembali aman dan terkendali.

“Situasi sudah terkendali, kedua belah pihak sudah membuat kesepakatan untuk menyelesaikan permasalahan secara musyawarah dan tidak melakukan aksi balasan atau susulan. Mereka juga sepakat tidak saling lapor dan saling menanggung biaya pengobatan korban,” katanya.

Polisi sudah menekan ketua dari masing-masing ormas untuk terus mengawasi dan meredam anggotanya sehingga tidak ada lagi kejadian serupa yang dapat merugikan masyarakat, terutama pengguna jalan yang melintas.