Polres Cianjur Ciduk Sembilan Bandar Narkoba

Sembilan bandar narkoba jenis ganja dan sabu berhasil dibekuk oleh Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Cianjur. FOTO: HAKIM/ Radar Cianjur

RADARSUKABUMI.com – Polres Cianjur berhasil mengamankan sembilan bandar narkoba. Dua diantaranya baru saja keluar dari penjara. Narkoba jenis ganja dan sabu-sabu yang berhasil disita petugas ini diakui para pelaku berasal dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).

Satu kilogram ganja dan 15 gram sabu-sabu berhasil didapatkan dari sembilan bandar di sejumlah wilayah di Cianjur yakni AR, WN, DN, IF, RAP, MRA, ES, TIM dan TS. Dari sembilan tersangka tersebut, dua diantaranya yakni AR dan TIM pernah mendekam di lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan baru 21 hari serta satu bulan menghirup udara bebas.

Bacaan Lainnya

Sembilan bandar tersebut mengedarkan barang haram di Cianjur dan Cipanas. Dari pengakuan para tersangka, barang yang diterima berasal dari beberapa daerah yakni Bandung, Bogor dan Sukabumi.

Dari hasil penyelidikan dan pengembangan, jaringan peredaran narkoba tersebut dikendalikan dari lapas yang ada di Bandung dan Bogor. Namun, mengenai lapas yang dimaksud, para pelaku tidak menjelaskan secara pasti. “Seluruh narkoba yang kita peroleh seluruhnya di wilayah Cianjur, khususnya wilayah kota dan atas (Cipanas, red). Barang tersebut berasal dari luar daerah yakni Bandung, Bogor dan Sukabumi,” ujar Wakapolres Cianjur, Kompol Jaka Mulyana.

Lanjutnya, dua bandar yang menjadi residivis tersebut diduga jaringan dari lapas seperti lapas di Bandung dan Jakarta. “Memang ada beberapa yang kita ciduk ini tempelan dari orang-orang lapas yakni jaringannya ada pengendalian dari lapas,” tambahnya.

Sementara itu, Kasatnarkoba Polres Cianjur, Ade Hermawan Mulyana membenarkan mengenai jaringan narkoba dari lapas. Informasi tersebut berdasarkan hasil dari introgasi dan pendalaman dari para pelaku. “Sepertinya dari dalam lapas. Tapi mengenai lapas mananya mereka belum ngomong. Bilang awalnya lapas Bandung, namun tidak secara pasti,” tuturnya.

Ia pun tidak bisa memastikan lapas mana yang menjadi pengendali narkoba tersebut. Namun pihaknya terus melakukan koordinasi dengan pihak Lapas Kelas 2B Cianjur yang menjadi tempat ditahannya dua tersangka.

Di sisi lain, KBO Satnarkoba Polres Cianjur, Iptu Sigit Purnomo mengungkapkan, penangkapan para tersangka tersebut berawal dari kecurigaan masyarakat terhadap kendaraan roda empat seperti sedang mencari sesuatu di Terminal Pasir Hayam.

Diduga barang yang dicari tersebut merupakan narkoba, dari laporan tersebut pihak Satnarkoba Polres Cianjur melakukan penggeledahan di satu titik tempat dan didapati satu kilogram. Masyarakat yang melihat kendaraan tersebut mengungkapkan bahwa kendaraan tersebut mengarah ke Sukabumi.

“Kita awalnya mendapatkan informasi dari masyarakat yang mencurigai adanya kendaraan yang sering datang ke sekitar Terminal Pasir Hayam seperti mencari barang yang diduga narkoba, kita pun ke lokasi untuk melakukan penyeledikan dan didapati satu kilogram ganja,” terangnya.

Saat melakukan pengejaran kendaraan tersebut, pihak kepolisian sempat kehilangan jejak. Lanjutnya, pihak kepolisian pun berjaga di lokasi awal yakni Terminal Pasir Hayam diduga para pelaku akan kembali. “Dari Sukabumi kita kehilangan jejak, maka kita kembali untuk standby yang diduga mobil tersebut akan kembali lagi,” ungkapnya.

Demi mendapatkan pelaku, pihak kepolisian pun sampai melakukan penyamaran sebagai penjual bakso. Dari penyaraman tersebut, kepolisian sudah mengantongi satu nama. Jaringan tersebut diduga sama seperti penangkapan pada tahun 2018 yakni jaringan Cugenang. Pasalnya, jenis serta berat narkoba tersebut percis seperti jaringan Cugenang. (kim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *