Polisi Sudah Tahu Pembunuh Warga Sirnagalih hingga Tempurung Kepala Pecah

CIANJUR, RADARSUKABUMI.com – Kasus dugaan pembunuhan terhadap Muhammad Rega (31), warga Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku makin menemui titik terang. Satreskrim Polres Cianjur kini sudah mengantongi sejumlah nama pelaku yang menghabisi almarhum Rega di Jalan Raya Cibeber empat hari lalu itu.

Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Niki Ramdhany mengatakan, hingga kemarin Polres sudah membentuk tim khusus (timsus) untuk memburu pelaku. Bahkan, timsus masih melakukan pengejaran terhadap beberapa nama yang dicurigai.

Bacaan Lainnya

“Ada beberapa nama yang kami curigai, kami masih melakukan pengejaran,” ujarnya, Senin (10/2).

Niki mengatakan, mayat yang ditemukan di kawasan Pasirhayam sudah dilakukan autopsi oleh pihak rumah sakit.

“Belum diketahui motifnya seperti apa. Namun, pihaknya akan terus menggali informasi apakah korban tersebut dikeroyok atau bagaimana.

“Nanti kami jelaskan pada saat semuanya sudah terungkap. Jadi saat ini mohon untuk menunggu hasil penyelidikan,” katanya.

Seperti diketahui, warga Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku bernama Muhammad Rega (31) ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Jumat (7/2) dini hari. Warga yang diduga menjadi korban pengeroyokan ini ditemukan di sebuah ruko Jalan Raya Cibeber, Desa Sirnagalih, Cilaku dengan kondisi penuh luka lebam di bagian wajah dan kepala.

Warga yang melihat jenazah pun melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Jenazah segera dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cianjur untuk dilakukan visum dan pemeriksaan.

Sebelumnya, korban sempat tergeletak di tengah jalan dan pelaku pengeroyokan sempat mengangkat korban ke bahu jalan. Namun, harta benda korban seperti motor dan dompet tidak hilang. Sementara itu, saat di ruang jenazah, salah satu saudara korban yang datang melihat MR enggan memberikan keterangan lebih banyak.

“Kalau saya hanya saudara aja. Jadi tidak bisa memberikan keterangan. Takut salah, ke pihak kepolisian aja,” ujar pria yang berusia sekitar 35 tahun tersebut.

(RC/dil/izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *