Pilkades Kabupaten Cianjur 2020, Resmi Dibuka

CIANJUR – Pendaftaran calon kepala desa untuk Pilkades Kabupaten Cianjur 2020 mendatang resmi dibuka, Minggu (8/12). Sebanyak 248 desa se-Kabupaten Cianjur, akan memilih pemimpinnya masing-masing.

Di Desa Sukamulya, Kecamatan Warungkondang, sampai dengan Senin (9/12), sudah tiga balon kades yang mengambil formulir dan mendaftarkan dirinya ke Panita Pemilihan Kepala Desa (PPKD).

Bacaan Lainnya

Berdasarkan data yang didapat, mereka adalah Asep Duduh, Komar, dan Iman Nurjaman. Ketiganya juga mendaftarkan diri dengan disampingi tim sukses masing-masing. Panitia Pilkades Sukamulya Riyan mengatakan, pihaknya masih akan menunggu peserta yang mendaftar hingga ditutupnya pendaftaran.

“Ini dibuka serentak, dan ditutupnya juga nanti serentak pada 14 Desember. Jadi masih ada waktu bagi peserta lain yang belum daftar,” katanya, kemarin.

Sementara itu di Desa Bangbayang, Kecamatan Gekbrong tercatat sudah ada tiga balon kades yang mendaftar, yakni Apendi, Hilmanudin, dan Ade Yusuf.

“Panitia di desa bekerja sesuai dengan tahapan,” ujar Pjs Kades Bangbayang, Saepula Aji.

Sementara, sudah ada enam orang yang mengambil formulir perndaftara. Satu diantaranya sudah resmi mendaftarakan diri. Mereka adalah Dadan Busyrol Karim, Drs Solihin, Rudy Lazuardi, Kapten (Purn) Adeng Saman, M Taufik Hidayat dan M. Agus Shahputra, S.sy.

Ketua PPKD Cipanas, Ceceng Ma’mun mengatakan, sesuai dengan tahapan pemilihan, PPKD Cipanas membuka pendaftaran mulai 6 hingga 14 Desember. Namun apabila hanya ada satu orang bakal calon yang mendaftar, pihaknya membuka kembali waktu pendaftaran tahap dua, mulai 25 Desember hingga 3 januari 2020 nanti.

“Tetapi hingga saat ini malah sudah enam balon,” ujarnya.

Ceceng mengungkap, ada perbedaan mekanisme pilkades kali ini, karena diatur tersendiri baik dari Permendagri, Perda, dan Perbup. Menurutnya, sistem pelaksanaan pilkades sekarang dengan sistem TPS pun diatur dalam Perbub 42 tahun 2019, bukan satu titik seperti dulu.

“Banyak lagi mekanisme yang sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Hanya yang kami pahami aturan sekarang bahwa panitia hanya melaksanakan tahapan pilkades saja sesuai yang diatur dalam keputusan Panitia Kabupaten dalam hal ini DPMD,” paparnya.

Ceceng menambahkan, sesuai catatan di kantor PPKD Cipanas, enam orang Balon Kades Cipanas itu diantaranya,

“Harapan kami, Pilkades serentak ini bisa terjalin secara aman, jujur, nyaman dan kondusif. Bahkan pada proses pemilihannya nanti, partisipasi pemilih bisa lebih meningkat,” tukasnya.
(RC/dan/dil/pojokjabar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *