Permasalahan Pasar Induk Cianjur Yang Belum Pernah Selesai

Kondisi pasar induk cianjur sepi ditinggal para pedagang

Permasalahan Pasar Induk Cianjur (PIC) seperti tak pernah berujung. Ironisnya, permasalahan itu sejatinya sudah terdeteksi sejak awal relokasi ribuan pedagang dilakukan pada Desember 2015 silam.

Yakni menjamurnya sejumlah pasar liar alias pasar bayangan. Lebih ironisnya lagi, sampai kini belum pernah ada tindakan tegas dan riil dari Pemkab Cianjur selaku pemegang kebijakan tertinggi di Kabupaten Cianjur untuk menertibkan pasar-pasar liar itu.

Padahal, sejak awal, Pemkab Cianjur tak kurang-kurang berjanji menertibkan pasar liar dimaksud untuk direlokasi ke Pasar Induk Cianjur (PIC).

Hal itu pula yang disoritu salah satu aktivis Cianjur, Didin Suherman. Menurutnya, meski memiliki banyak aturan dan perundagan, Pemkab Cianjur ternyata tidak tegas terhadap produk hukum yang dibuatnya sendiri.

Sehingga, peraturan peraturan itu hanya berakhir sebagai tumpukan kertas yang menjadi ’macan meja’.

Hal itu bisa dilihat dari tak adanya ketegasan Pemkab Cianjur yang tak kungjung menertibkan pasar-pasar liar yang ada di Cianjur unuk direlokasi ke PIC.

Tak heran, kondisi tersebut lantas melahirkan gejolak dan yang bisa memancing konflik horisontal.

”Ya jelas banyak menimbulkan konflik dan bertentangan. Dampaknya, pedagang PIC marah, kenapa masih banyak pasar bayangan dan dibiarkan begitu saja tidak pernah ditindak tegas,” heran dia.

Hal lain yang menjadi sorotannya adalah masalah pasar liar itu sudah lama ada dan sampai kini tidak pernah ada tindakan.

”Nah, ini ada apa? Jangan salah kalau masyarakat menilai ini ada apa-apa, dan ada oknum-oknum pemkab yang ikut memanfaatkan ini jadi sumber pendapatan pribadi,” hematnya.

Tak jauh berbeda, aktivis Cianjur lainnya, Hendra Malik menilai jika permasalahan ini tak secepatnya dituntaskan dengan ketegasan Pemkab Cianjur menerapkan aturan yang dibuatnya sendiri, maka bukan tidak mungkin akan melahirkan konflik yang lebih besar.

Alasannya, pasar induk menjadi hajat orang banyak dan penggantungan hidup dimana puluhan ribu masyarakat mengais rejeki di PIC. Mulai dari pedagang, sopir angkot, buruh angkut pasar, tukang parkir, sopir angkutan barang, sales produk dan lain sebagainya.

”Ujung-ujungnya tetap pedagang yang dirugikan. Kalau seperti ini keadaanya, analoginya, mereka dipaksa pindah lalu ditinggalkan begitu saja. Mana ada orang mau diperlakukan seperi itu,” jelasnya.

Satu-satunya solusi yang bisa ditempuh adalah, sambungnya, ketegasan Pemkab Cianjur dalam menerapkan aturan yang dibuatnya sendiri. Dengan kata lain, mentertibkan pasar-pasar liar dan memberikan mereka tempat di PIC.

Selain itu, mau tidak mau, semua trayek angkot wajib masuk ke dalam PIC. Selain mempermudah warga yang ingin ke PIC, juga untuk meramaikan PIC.

”Agar pasar tidak sepi pengunjung. Mungkin itu solusi terbaik dan bisa melegakan bagi padagang PIC. Selama hal ini tidak dilakukan, jangan pernah berharap PIC bakal ramai. Lambat laun pasti akan sepi lalu mati, jika dibiarkan,” tegasnya.

Ketua DPP PIC, Habib Hud Al-Idrus menegaskan, pihaknya sampai kapanpun tetap akan menagih janji-janji pemerintah selama ini yang belum juga pernah direalisasikan terkait upaya membuat PIC ramai pengunjung.

”Tidak meminta apa-apa. Hanya tegakan aturan dan larangan berdagang di area bekas Pasar Bojongmeron, dan beberapa titik lokasi pasar bayangan lainnya. Itu saja dari dulu enggak pernah terealisasi,” tegasnya.

Habib Hud menambahkan, selain itu, pihaknya juga menuntut agar semua trayek angkutan umum harus masuk ke dalam area PIC. Selain mempermudah akses warga dalam berbelanja, juga mendongkrak jual-beli di pasar.

”Kita akan evaluasi kinerja Pemkab Cianjur melalui beberapa dinas terkait. Kenapa sampai tidak menyelesaikan permasalah Ini,” ujarnya.

Terpisah, Kasatpol PP Kabupaten Cianjur, Muzani Saleh mengatakan, berdasarkan Perbup Nomor 46/2010, pedagang di area bekas Pasar Bojongmeron sudah ditertibkan. Akan tetapi, pihaknya mengakui masih banyak pasar-pasar liar lainnya yang bandel.

”Kami sudah berusaha (menertibkan, red). Tapi masalah pasar ini bukan masalah yang mudah diselesaikan,” katanya.

Di sisi lain, Muzani tak mau jika kesalahan dalam penertiban pasar liar itu hanya menjadi tanggungjawab pihaknya saja. Pasalnya, untuk melakukan tindakan tegas, dibutuhkan pembahasan dengan berbagai pihak dan dinas terkait lainnya.

”Tapi kita tetap akan menampung aspirasi atau tuntunan pedagang. Karena bagaimana pun permasalahan ini perlu dibahas bersama,” ucanya.

(mat/tim/dil Radar Cianjur)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *