CIANJUR – Pihak keluarga almarhum E (60), warga Desa Songgom, Kecamatan Gekbrong yang diduga terpapar Covid-19 sesalkan perlakukan Gugus Tugas Penanganan Covid-19.
Pasalnya E telah dimakamkan mengikuti standar protokoler penanganan penyakit yang kini sedang menjalar tersebut.
Edi Junaedi (30) salah seorang keluarga almarhum E, mengatakan jika saudaranya itu tidak bisa dipastikan meninggal karena positif Corona, pasalnya tidak ada hasil pemeriksaan yang menjelaskan bahwa saudaranya itu terpapar.
“Almarhum meninggal dunia bukan karena Covid-19, kenapa jenazahnya diperlakukan seperti jenazah infecius,” kata Edi kepada RADARCIANJUR, Rabu (13/5/2020).
Edi mengatakan, perlakukan gugus tugas penangangan Covid-19, membuat keluarga almarhum terpukul.
“Tentu kami sedih, sudah ditinggal saudara, eh jenazahnya malah diperlakukan seperti itu,” kata Edi
Menurut Edi, saudaranya yang dimakamkan sesuai protokol penanganan Covid-19, tidak sesuai dengan anjuran agama.
“Jenazah di dalam peti tidak tahu mana kepala yang seharusnya mengarah ke utara, dan adzanpun disuruh mengarah ke timur bukannya ke arah kiblat ,” ungkapnya.
(dil)