CIANJURÂ – Pengurus Forum Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Cianjur telah resmi dikukuhkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Perdagangan (Diskoperindag), pada Selasa (28/9/2021) di salah satu gedung di wilayah Kecamatan Pacet, Cianjur.
Ketua Forum UMKM Kabupaten Cianjur, Iwan Mustofa menuturkan, adanya pengukuhan ini merupakan satu rencana dalam menambah kesepakatan para pelaku usaha guna menunjang serta mensukseskan program Pemkab Cianjur untuk pengembangan 10.000 UMKM di wilayah kabupaten Cianjur.
“Setelah dilaksanakannya pengukuhan ini, kami harapkan dukungan serta support masukan dari Pemerintah daerah juga provinsi akan menjadi acuan beberapa program yang akan kami kembangkan di kabupaten Cianjur dan di luar itu,” kata Iwan, Selasa (28/9).
Dalam program yang telah dicanangkan tersebut, kata Iwan, diantaranya yakni membantu perkembangan baik pelaku UMKM dengan dukungan material termasuk mencari akses pembiayaan permodalan untuk para pelaku usaha yang datangnya dari sektor mana saja.
“Jadi dengan adanya jalinan kerjasama ini baik koperasi, perbankan dan lain sebagainya, termasuk instansi pemerintahan setempat di tingkatan Kabupaten khususnya, Insya Allah program pengembangan 10.000 UMKM di Cianjur ini bisa terealisasi,” ujarnya.
Di sisi lain, Iwan menuturkan, rencana pengukuhan ini sebetulnya sudah diajukan dan direncanakan beberapa bulan lalu, namun karena kondisi pandemi Covid-19, akhirnya pada hari ini baru bisa terlaksana.






