Penculik Anak di Kampung Bobodolan Babak Belur Diamuk Massa

Aparat saat mengamankan tersangka penculikan anak dari amukan massa di Kecamatan Haurwangi

CIANJUR – DP (40), terduga pelaku penculikan anak di Kampung Bobodolan, Desa Ramasari, Kecamatan Haurwangi, babak bekelur dihajar masa Selasa (14/7/2020).

Berdasarkan informasi, sebelum pelaku diamuk oleh masa, pada Senin (13/7/2020) siang, SU (10) nyaris jadi korban penculikan, Sulaeman dibawa kabur oleh pelaku beberapa jam, dengan modus minta antar saat bermain bersama temannya di Kampung Bobodolan, Desa Ramasari, Kecamatan Haurwangi.

Bacaan Lainnya

Beruntung, Sulaeman tersebut ditemukan warga di Masjid Jami Nurul Hidayah, Tungturunan, Kecamatan Sukaluyu. Pria yang diduga penculik di Cianjur itu ditangkap oleh warga di masjid tersebut.

Perangkat desa bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas Ramasari datang menjemput DP dan membawanya ke Kantor Desa Ramasari. Ia dipertemukan dengan korban dan dibawa ke sekretariat Karang Taruna.

Saat digiring dimasukan dan dikeluarkan dari Sekretariat Karang Taruna menuju mobil polisi, DP diamuk massa. Aparat yang berjaga di lokasi pun berusaha meredam amukan warga yang kesal.

Staf Desa Ramasari, Alex, mengatakan, Sulaeman memastikan bahwa DP adalah orang yang menyuruhnya mencuri. Sulaeman disuruh nyolong kucing hingga sepeda.

“Benar orang ini yang membawa saya kemarin dan menyuruh maling sepeda, kucing, dan akan dikerjakan menjadi pengencleng kotak amal,” ucap Alex menirukan perkataan Sulaeman.

Ia memgatakan saat dilakukan introgasi, penculik itu berpura-pura stres hingga saat ditanya identitas berbelit-belit layaknya orang gila. Hal itu membuat massa geram. Menurut informasi sementara, DP berasal dari Jakarta dan memiliki saudara di Kampung Cidogdog, Kecamatan Bojongpicung.

“Itu pun masih dalam penyelidikan pihak kepolisian,” katanya.

Babinsa Ramasari, Serda Bambang Syahrial, menjelaskan, tertangkapnya terduga penculik atas adanya laporan dari pihak Desa Ramasari. Saat itu DP balik lagi ke masjid tempat Sulaeman ditinggalkan, dengan alasan akan mengambil anak yang ditinggal.

“Namun pengurus masjid langsung menghubungi pihak Desa Ramasari dan menjemputnya. Sesampainya lingkungan, langsung diintrograsi untuk dimintai keterangan,” katanya.

Saat ini, pelaku ddiamankan pihak Polsek Bojongpicung guna penyelidikan lebih lanjut.(dil)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *