CIANJUR – Pemerintah Kabupaten Cianjur akan segera mempersiapkan kantor untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur.
Pasalnya hingga saat ini KPU Cianjur dan Bawaslu masih belum memiliki bangunan kantor sendiri.
Rencana Pemkab Cianjur untuk pembangunan dengan anggaran kurang lebih delapan milyar rupiah akan digelontorkan Pemkab untuk pembangunan KPU Kabupaten Cianjur pada tahun 2022.
Sementara itu untuk Kantor Bawaslu akan berpindah tempat terlebih dan baru akan dibangun di tahun 2023.
Bupati Cianjur H. Herman Suherman mengatakan, di tahun 2022 KPU Cianjur sudah mempunyai gedung sendiri untuk melaksanakan tugas dan fungsinya.
“Dianggarkan di Perubahan tahun 2022 designnya, lelangnya pada bulan januari dilaksanakan, jadi di akhir tahun 2022 sudah punya gedung KPU,” katanya
Herman menuturkan, untuk bangunan KPU akan disediakan sekitar 5.000 meter, dengan bangunan uang direncanakan bertingkat karena akan dikhususkn untuk kegiatan penanganan Covid 19.






