Opang dan Ojol Kembali Memanas

CIANJUR – Gara-gara pengemudi ojek online tak diizinkan melintas ke pangkalan ojek Pasundan Jalan Arif Rahman Hakim, ketegangan antara ojek online dengan ojek pangkalan di Cianjur kembali terjadi, Kamis(05/04/2018).

Pembina Driver Online Cianjur (DOC) Runai Kodrat mengatakan, kejadian tersebut berawal ketika salah seorang pengemudi ojek online meminta izin untuk mengantarkan penumpang ke dalam zona ojek pangkalan.

Bacaan Lainnya

“Pengemudi ojek pangkalan tidak mengizinkan ojek online masuk ke wilayah itu,” katanya.

Menurut Runai, jika pengemudi ojek online tak mengantarkan penumpang ketempat tujuannya, maka pengemudi ojek online itu sendiri bisa dinyatakan melanggar kode etik dan aturan dari perusahaan.

“Yaitu pengemudi ojek online bisa mendapat sanksi dari perusahaan,” ujarnya.

Runai mengatakan, ketegangan terjadi saat pengemudi ojek online memaksa untuk melintas. Sementara ojek pangkalan bersikukuh untuk tidak mengizinkan.

“Tidak ada bentrokan dari kejadian ini, cuma sekedar cekcok mulut dan kini kami sedang merundingkan untuk mengambil jalan tengah,” katanya.

Sementara itu, Sekertaris Paguyuban Ojek Cianjur (PMOC) Elan Zaelani mengatakan, sesuai dari kesepakatan antara ojek pangkalan dan ojek online, ada yang disebut zona merah atau wilayah yang tidak memperbolehkan ojek online untuk menarik dan mengantar penumpang ke wilayah tersebut.

“Seharusnya kita bisa saling menghargai satu sama lain, dan tidak boleh ada aturan yang dilanggar oleh kedua belah pihak,” katanya.

Pihaknya sama sekali tidak ingin ada gesekan antara ojek pangkalan dan ojek online. Dirinya perharap Opang dan Ojol bisa berjalan bersama di dalam kota yang sama yaitu Cianjur.

“Segala permasalahan ini harus diselesaikan. Dan pemerintah harus turun tangan dalam menyelesaikan permasalahan ini,” katanya.

(radar cianjur/dil)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *