Oknum Ketua RT Sunat Uang Bansos Rp200 Ribu

Bansos

CIANJUR  – Kasus terjadinya pemotongan Bantuan Sosial (Bansos) oleh oknum Ketua Rt di Desa Jatisari Kecamatan Sindangbarang akhirnya terungkap setelah pihak desa turun ke lapangan untuk memastikan kejadian tersebut.

Dari hasil lapangan, terdapat informasi adanya pemotongan dengan jumlah Rp200 ribu dari yang seharusnya diterima sebesar Rp600 ribu.

Bacaan Lainnya

Temuan tersebut tentu membuat Kades Jatisari, Jaenudin Setiatman geram. Pasalnya, bantuan yang seharusnya diterima utuh oleh masyarakat, harus ‘disembelih’ terlebih dahulu.

“Saat mendapatkan informasi pemotongan, saya langsung ke lapangan untuk meninjau. Pencairan bantuan sosial dilakukan oleh Ketua Rt3, lalu dipotong Rp200 ribu,” ujarnya.

Lanjutnya, pihaknya pun meminta kepada oknum Ketua Rt3 Rw1 untuk mengembalikan hasil pemotongan yang diduga kepada dua penerima bantuan.

Tidak tinggal diam. Dirinya langsung menindak tegas dengan memecat oknum Ketua Rt1 dari jabatannya. Hal tersebut sebagai bukti konsisten desa terhadap hak masyarakat.

“Kita dapati pemotongan uang tunai bantuan sosial sebesar Rp200 ribu dari Rp600 ribu oleh Ketua Rt 3 Rw 1. Sebelumnya sempat ramai ada keterlibatan pihak desa, namun tidak ditemukan adanya keterlibatan,” jelasnya.

Namun, pihak desa akan menindak tegas jika temuan staf desa melakukan pemotongan bantuan untuk masyarakat tersebut.

“Kalau sampai ada keterlibatan atau melakukan hal tersebut di lingkungan desa, tidak segan-segan akan ada sanksi tegas,” tegasnya. (kim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *