Ketua KPU Cianjur, Muchamad Ridwan, mengatakan untuk Pemilu 2024, pihaknya melibatkan 50.946 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 yang bertugas di 7.278 Tempat Pemungutan Suara di Cianjur pada tanggal 14 Februari 2024. Selain mendapat honor, puluhan ribu petugas itu mendapatkan asuransi ketenagakerjaan dan jaminan kesehatan yang anggarannya ditanggung pemerintah daerah. Petugas KPPS akan bekerja selama satu bulan dengan honor Rp 1,1 juta untuk anggota dan Rp 1,2 juta untuk ketua.
“Sedangkan jaminan atau asuransi bagi setiap badan Adhoc dalam rangka mengantisipasi kejadian pada Pemilu 2019 banyak anggota KPPS yang meninggal dunia ditanggung pemerintah daerah sebesar Rp 1 miliar,” katanya.
Pada pemilu kali ini, tutur dia, KPU RI terus berupaya memperbaiki mekanisme untuk mengurangi beban kerja petugas di lapangan. Salah satunya pembatasan jumlah pemilih di setiap TPS tidak lebih dari 300 orang, sehingga waktu bagi petugas dinilai cukup. (*)






