GMBI Tagih Janji Bupati Cianjur Buka Jalan Siti Jenab

Jalan Siti Jenab
Spanduk Tagih Janji Buka Jalan Siti Jenab Dibentangkan Saat Rombongan Mobil Bupati Keluar Gedung DPRD Cianjur

CIANJUR – Spanduk bertuliskan menagih janji Bupati segera buka jalan Siti Jenab di bentangkanLSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Cianjur.

Pembentangan spanduk dilakukan saat rombongan mobil bupati Cianjur keluar dari halaman kantor DPRD Cianjur setelah mengikuti rapat paripurna, Senin (25/10/2021) sekitar pukul 10.00 WIB.

Koordinator lapangan aksi, Deni Santiko, selaku Wakil Ketua Distrik LSM GMBI Cianjur mengatakan, aksi pembentangan spanduk dilakukan agar bupati Cianjur segera membuka jalan Siti Jenab sesuai janji politik bupati saat kampanye di salah satu daerah di Cianjur kota.

“Pernyataan bupati bila mana ia terpilih menjadi Bupati Cianjur maka akan membuka Jalan Siti Jenab,”katanya.

Deni mengatakan, salah satu tokoh masyarakat pada tanggal 25 mei 2021 telah menghadap ke bupati untuk menanyakan kapan akan dibuka nya tersebut, namun realisasi hingga kini bum dipenuhi.

“Jawaban bupati akan segera dibuka. Namun sampai saat ini jalan Siti Jenab masih belum dibuka. Maka kami dari LSM GMBI mendesak bupati untuk segera membuka jalan Siti Jenab,”ungkapnya.

Ia berujar, jika tidak diindahkan keinginan pihaknya, maka LSM GMBI akan mengadakan aksi demo kepada Bupati Cianjur.

“Sudah jelas menutup jalan umum ada UU pidana sesuai pasal 279 UU LLAJ maka dari ini LSM GMBI peduli dengan peran serta masyarakat yg sangat peduli akan kepentingan akses jalan umum yang ditutup dan sesuai pasal 271 ayat 1 mengatur tentang persamaan kedudukan di mata hukum dan pemerintahan serta untuk menjungjung hukum dan pemerintahan,”paparnya.

Ia mengatakan, aksi dilakukan LSM GMBI Distrik Cianjur karena peduli terhadap aspirasi masyarakat.

“Karena kami peduli aspirasi dari masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Cianjur,”pungkasnya. (byu)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *