Dewan Pendidikan Cianjur Ingatkan Tak Boleh Ada Pungli Sekolah

Dewan Pendidikan Cianjur
Dewan Pendidikan Cianjur

CIANJUR Dewan Pendidikan Cianjur tegaskan tak boleh ada pungli di sekolah -sekolah mengatasnamakan sumbangan yang di bebankan kepada para murid ataupun orangtuanya.

Hal tersebut disampaikan, Bidang kelembagaan strategis Dewan Pendidikan Kabupaten Cianjur Dede AS.

Bacaan Lainnya

Ia berpendapat Sekolah Tingkatan Menengah Atas (SMA) diperbolehkan menggali dana tetapi bentuknya sumbangan.

“Diperbolehkan menggali dana, itu ada ketentuannya tetapi bukan pungutan melainkan sumbernya sumbangan dan itu ada payung hukumnya,”katanya.

Sumber dana pun terkait nominalnya ditentukan dengan hasil musyawarah akhir.

“Hanya saja harus dimusyawarahkan juga dengan para orangtua siswa,”ungkapnya.

Selain itu Dede menjelaskan, uang sumber sumbangan tidak boleh masuk kepada pihak sekolah.

“Itupun masuknya bukan ke sekolah tetapi masuknya kepada komite sekolah,”paparnya.

Menurutnya, kebanyakan kepala sekolah memberikan jaminan program yang dilaksanakan sehingga kekurangan dana itu disampaikan kepada orangtua murid.

“Kalaupun orangtua murid tidak dapat memenuhi berarti sekolah harus memanfaatkan dana yang ada,”pungkasnya.

(byu)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *