Bupati Cianjur Lantik 121 Pejabat Struktural, Tanpa Izin Mendagri

Pelantikan 121 pejabat yang terdiri dari Eselon II, III, dan IV di Pendopo Kabupaten Cianjur
Pelantikan 121 pejabat yang terdiri dari Eselon II, III, dan IV di Pendopo Kabupaten Cianjur. Foto : Bayu Nurmuslim / Radar Cianjur.

CIANJUR – Tanpa izin Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Pemkab Cianjur lantik 121 pejabat yang terdiri dari Eselon II, III, dan IV di lantik Bupati Cianjur.

Pelantikan yang digelar menggunakan protokol kesehatan ini dilaksanakan di gedung Pancaniti Pendopo Kabupaten Cianjur, Jum’at 19/11/2021.

Bacaan Lainnya

Pada pelantikan para pejabat struktural ini adalah lanjutan pelantikan dilakukan pemkab Cianjur kepada para pejabat yang masing-masing mendapat jabatan baru seperti Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, Kepala Bidang, Camat dan lainnya.

Hal menarik pada pelantikan kali ini yakni yang dipimpin langsung Bupati Cianjur H.Herman Suherman dalam melantik para pejabat struktural karena keistimewaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Alhamdulillah saya bersama pa Wabup sudah 6 bulan lebih dari satu hari menjabat sehingga pelantikan ini walaupun ada persetujuan mendagri, sudah tidak usah ijin lagi,”katanya.

Herman menjelaskan, meski tanpa melakukan ijin kepada Mendagri tetap pelantikan dilakukan berdasarkan Undang-undang yang berlaku.

“Dan ini lanjutan pelantikan yang terdahulu, rekomendasinya dari pak Menteri dan sudah kita lakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,”paparnya.

Menurutnya, pelantikan lanjutan para pejabat struktural menjadi kado bagi bupati dan wakil bupati yang kini genap menjabat selama 6 bulan memimpin Kabupaten Cianjur.

“Alhamdulillah hari ini menjadi kebahagiaan tersendiri saya bersama wabup dapat melantik tanpa harus ada ijin dari Mendagri,”pungkasnya. (byu)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *