Bioskop Ciloto Ditolak Beroperasi oleh MUI, Kok Gitu?

RADARSUKABUMI.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) di tiga Kecamatan wilayah Utara Cianjur yakni Pacet, Cipanas, Sukaresmi, bersikukuh tetap menolak keberadaan dan beroperasinya kembali bioskop Ciloto.

Keputusan itu diambil setelah melakukan pertemuan dan musyawarah di salah satu aula pondok pesantren Cipanas, Senin (16/9/19).

Bacaan Lainnya

Hal itu dilakukan guna menyepakati secara jelas dan terbuka kaitan adanya informasi beberapa waktu lalu beredar kabar akan beroperasi kembali bioskop di Ciloto tersebut.

Wakil Ketua MUI Kecamatan Cipanas, Misfalah Yusuf mengatakan, bahwa pada hari Jumat pekan lalu, MUI Cipanas kedatangan dari pihak bioskop untuk meminta dukungan bisa dioperasikannya fasilitas umum itu.

Dengan begitu, pelaksanaan musyawarah ini dilakukan agar tidak ada kesalahpahaman antar MUI di kecamatan lain.

“Intinya kami berkumpul itu dalam rangka musyawarah untuk menyepakati suatu hal kaitan kedatangan dari pihak bioskop ke MUI Cipanas. Sehingga penyampaian itu bisa disepakati bersama,” terangnya, kemarin.

Dalam kesempatan tersebut, dikatakan Misfalah, pihaknya sepakat tetap menolak beroperasinya bioskop di Ciloto itu. Dengan alasan, pendirian bioskop yang berdekatan dengan sarana ibadah serta fasilitas pendidikan.

“Kami dari MUI tetap menolak beroperasinya bioskop itu. Karena selain berdekatan dengan sejumlah fasilitas ibadah, juga tetap memegang teguh prinsip agama yang dijunjung,” ujar Misfalah.

Misfalah mengatakan, musyawarah ini dilakukan, selain daripada untuk lebih terbuka antar seluruh pengurus MUI di masing-masing kecamatan, juga sebagai bentuk keseriusan MUI terhadap sejumlah fasilitas umum yang ada di Cipanas jika ada yang bertentangan dengan nilai-nilai agama serta kultur keislaman di wilayah Utara ini.

“Kami tetap Istiqomah menolak bioskop itu. Sehingga dari dasar itu, kami menilai lebih kepada kepatutan terhadap norma-norma yang berlaku disini,” kata Misfalah.

Selain itu, pihak MUI juga akan melayangkan surat kepada pemerintah kabupaten Cianjur sebagai sikap tegas dari MUI di tiga kecamatan ini.

Agar tetap bisa terlihat kejelasannya dalam penanganan terkait operasional bioskop. Sehingga ketika nanti ada rencana misalnya dibukanya gedung bioskop tersebut pihak MUI telah dulu melakukan musyawarah.

“Jangan sampai ketika misalnya nanti suatu waktu bioskop itu buka, MUI setempat dinilai tidak ikut berperan. Padahal kita sekarang telah menyepakati terlebih dulu untuk menolak,” tegasnya.

Pihaknya pun mengimbau dan menyarankan kaitan dalam pembangunan wahana bioskop itu, lebih baik dioperasikan untuk tempat makan atau food court, serta fasilitas lainnya yang tidak bertentangan dengan kepatutan agama Islam.

“Jadi bukan karena memprotes dengan adanya bangunan itu, tetapi lebih baik jika digunakan untuk restoran, tempat bermain anak, juga fasilitas yang tidak bertentangan dengan agama,” pungkasnya.

(RC/dan/pojokjabar/izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *