“Pengadaan CPNS ini tentu adalah kebutuhan di Kabupaten Pangandaran, kita butuh apalagi di SMP 2 Pangandaran itu tidak ada guru kesenian,” kata Jeje.
Usai pertemuan, Husein menyampaikan akan mempertimbangkan terkait adanya penawaran dari Bupati Pangandaran Jeje Wiriadinata maupun dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang menawarkan tempat lain agar tetap mengajar.
Ia menegaskan pilihan dari kepala daerah itu keduanya baik, dan pilihannya tetap ingin menjadi guru sampai kapan pun. “Kalau menggiring jadi ini, jadi itu, saya seorang guru, ke depan tetap saya jadi guru, intinya saya jadi guru,” kata Husein.
Sebelumnya Husein Ali Rafsanjani (27), seorang ASN guru muda di Kabupaten Pangandaran, memilih mengundurkan diri sebagai ASN pemkab setempat karena tidak mau mencabut laporan dugaan praktik pungli yang dialaminya di Pemkab Pangandaran.
Melalui media sosial, Husein menceritakan kejadian itu bermula pada tahun 2020 saat dia yang baru menerima surat tugas sebagai ASN di Pemkab Pangandaran, harus mengikuti latihan dasar di Kota Bandung.(*)






