Bupati Garut Blokir 15 Rekening Desa ?

Bupati Garut Rudy Gunawan (rmol)

GARUT – Sedikitnya 15 rekening desa di Kabupaten Garut diblokir Pemkab Garut karena tak bayar pajak Dana Desa dan Anggaran Dana Desa. Bupati Garut memberi alasan pemblokiran ini.

Bupati Garut Rudy Gunawan, membenarkan adanya pemblokiran rekening desa karena tidak membayar pajak.

Bacaan Lainnya

Rudy mengatakan, memang cukup banyak yang lupa membayarkan pajak Dana Desanya.

“Penganya Pemda itu sebelum mencairkan pajak langsung dipotong pajak, tapi kan tidak bisa (memotong pajak),” katanya, saat ditemui usai melakukan apel gabungan di lapangan setda Garut, Senin (9/12).

Dia mengatakan, memang ada beberapa Kepala Desa yang mungkin lupa membayarkan pajak. Menurutnya yang terdata oleh Pemda ada 15 desa yang tidak membayarkan pajaknya.

“Desa ini banyak yang lupa membayarkan pajaknya. Seharusnya ketika menerima Dana Desa langsung disetorkan ke kas negara,” katanya.

Namun hal penyetoran pajak yang merupakan kewajiban dari setiap Desa banyak tidak dilakukan oleh Bendahara Desa. Rudy juga langsung memblokir 15 rekening desa yang tidak menyetorkan pajak.

“Kita langsung memblokir rekeningnya. Karena kalau tidak gitu (diblokir) tidak ada efek jera,” pungkasnya.

(ral/rmol/pojokjabar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *