JAWA BARAT

Bupati Bandung Disebut dalam Sidang Korupsi

×

Bupati Bandung Disebut dalam Sidang Korupsi

Sebarkan artikel ini

BANDUNG – Kicauan saksi pada sidang lanjutan kasus tanggung renteng biaya pilkada Elin Suharliah-Maman S Sunjaya yang menjerat Bupati non aktif Abubakar dan tiga kepala dinas menyeret nama Bupati Bandung Barat terpilih Aa Umbara Sutisna.

Dalam sidang dengan terdakwa mantan Kepala BKPSDM KBB Asep Hikayat di Pengadilan Tipikor pada PN Kelas 1A Khusus Bandung, Jalan RE Martadinata, Rabu (18/7) lalu menghadirkan tiga saksi yakni Aulia Hasan (Putra Abubakar), staf Dinas Perindustrian dan Perdagangan Caca dan Ilham staf BKPSDM.

Bank bjb Tandamata

Aa disebut menerima langsung aliran dana senilai Rp.100 juta, kemudian Rp 20 juta melalui sopirnya, Rp 75 juta ke ajudannya, Rp 25 juta dan Rp 35 juta ke ajudan. Kicauan itu keluar dari mulut Caca saat dicecar pertanyaan soal keterlibatan dirinya tim Jaksa Penuntut Umum KPK dipimpin M Fuad.

Dalam kesaksiannya, Caca mengaku hanya diperintahkan oleh Kadisperindag Weti Lembanawati menjadi pengumpul uang dari SKPD di lingkungan Pemkab Bandung Barat.

“Saya tidak tahu (untuk apa). Saya hanya nerima setoran dari perwakilan dinas, atau kadang orang dinasnya ke saya,” katanya saat ditanya JPU soal tujuan pengumpulan uang tersebut.

Caca mengaku dirinya hanya diperintahkan oleh Weti untuk mengambil uang yang ada di dinas-dinas, namun keperluannya untuk apa dirinya tidak tahu. JPU pun kemudian memperlihatkan foto-foto barang bukti uang ratusan juta dalam amplop lewat infokus ke screen yang ada di ruang sidang utama.