“Untuk pendataan rumah dan bangunan rusak sudah dilakukan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Cianjur, petugas gabungan hanya membantu pelaporan ketika terjadi bencana alam susulan yang menyebabkan rumah rusak bertambah,” katanya.
Selama tanggap darurat bencana, pihaknya sudah mendirikan posko pelayanan mulai dari dapur umum, posko kesehatan, dan posko pendistribusian logistik, bagi warga di sembilan kecamatan terdampak, namun pelayanan khusus diberikan bagi warga di dua kecamatan Takokak dan Kadupandak.
“Untuk Posko TDB terpusat di Kecamatan Takokak dan Kadupandak, dimana pergerakan tanah terus meluas dan jumlah warga yang mengungsi terus bertambah. Untuk posko di tujuh kecamatan lain dilayani bersama petugas gabungan,” katanya.(*)






